Berdasarkan Nota Kesepahaman antara Kementeriah Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) dengan UIN Raden Mas Said Surakarta maka pelaksanaan Sertifikasi Pembimbimbing Ibadah Haji dan Umrah resmi bisa dilaksanakan. Tepatnya pada tanggal 11 bulan November 2025, Dr. Puji Raharjo, S.Ag., M.Hum (Plt. Dirjen PHU) dan Prof.Dr. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag. (Rektor) menandatangani nota kesepahaman dengan nomor surat 02 Tahun 2025 dan B-7214/Un.20/PP.00.9/11/2025.
Selain dapat melaksanakan secara mandiri, PKPHU UIN Raden Mas Said Surakarta menerima kerja sama Lembaga, Himpunan, Ikatan, Ormasy, Persyarikatan, dan lainnya dalam penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Profesional dengan jumlah minimal setiap angkatan adalah 50 peserta, maksimal 100 peserta.
Pasca-dibentuknya Kemenhaj RI, UIN Surakarta perdana melaksakan Sertifikasi pada bulan Januari 2026 dengan skema kerjasama dengan LPHU Muhammadiyah di Semarang. Pada periode ke-II, akan dilaksakan skema mandiri yang akan dilaksanakan pada Juli 2026.